Suara.com - Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbanyak di dunia, mengonsumsi dan memakai berbagai produk dengan label halal adalah hal yang menjadi perhatian khusus bagi banyak masyarakat Indonesia.
Tidak hanya berbagai produk makanan dan restoran, pengurusan sertifikasi Halal oleh LPPOM MUI juga menjadi sesuatu yang penting bagi brand plester kulit, Hansaplast.
"Kami memahami kebutuhan konsumen di Indonesia yang menginginkan produk yang aman untuk digunakan. Sertifikasi Halal yang diberikan LPPOM MUI ini, merupakan wujud komitmen Hansaplast dalam menyediakan produk yang memenuhi persyaratan halal," ungkap Marketing Manager Hansaplast, Setiawan Saputra dalam temu media di Jakarta, Senin (12/6/2017).
Sertifikasi ini, lanjut dia berlaku untuk 20 varian dari 29 varian Hansaplast. Untuk tahap awal, yang mendapatkan sertifikasi Halal adalah produk yang berbahan dasar kain dan produksi lokal di Malang, Jawa Timur. Seperti Hansaplast Koyo, Hansaplast Medical Plester, Hansaplast Roll Plaster dan lainnya.Sebenarnya, kata Regulatory Affair Manager PT Beiersdorf Indonesia, proses Sertifikasi Halal ini sudah dilakukan sejak tahun lalu, yakni November 2016 melalui sistem CEROL dan memakan waktu kurang lebih 18 minggu.
"Karyawan kami juga diberikan pelatihan seputar halal dari pihak LPPOM MUI dan internal, sehingga implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) pada Hansaplast sudah disiapkan dengan baik," ungkap dia.
Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir Osmena Gunawan mengatakan, sertifikasi halal memang dibutuhkan semua orang, baik masyarakat muslim maupun nonmuslim, karena dengan sertifikasi Halal ini, sebuah produk tentu akan menjalankan SJH yang transparan dan lebih terpercaya bagi masyarakat.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Label Plester Kulit Juga Punya Label Halal"
Post a Comment